Simeulue, 11 November 2025 — Guna memastikan penyelesaian sengketa pertanahan berjalan dengan baik, Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue melakukan kolaborasi aktif dengan Pemerintah Desa. Pada Selasa, 11 November 2025, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan melaksanakan Koordinasi dan Peninjauan Lokasi dalam Rangka Penelitian Sengketa bersama pihak Pemerintah Desa Putra Jaya.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan, Rony Syahputra, S.H. dan Dinu Rahmatul, S.H., ini berfokus pada objek sengketa yang ada di Desa Putra Jaya. Dalam suasana koordinasi yang intens (seperti terlihat dalam foto), kedua belah pihak berupaya menyinkronkan data administrasi dan fakta lapangan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian integral dari proses penelitian sengketa. Tujuannya adalah untuk mendukung proses penelitian sengketa agar dapat diselesaikan secara objektif dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat penetapan status hukum atas bidang tanah tersebut, memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang bersengketa.
![]()