Award Winners

2025 Jadi Tahun dengan Angka Pernikahan Terendah di Aceh dalam Lima Tahun Terakhir 

2025 Jadi Tahun dengan Angka Pernikahan Terendah di Aceh dalam Lima Tahun Terakhir 
  Aceh Analisa

Banda Aceh – Angka pencatatan pernikahan di Provinsi Aceh pada 2025 tercatat sebagai yang terendah dalam lima tahun terakhir. Sepanjang 2025, hanya…

Rakyat Aceh | Banda Aceh – Angka pencatatan pernikahan di Provinsi Aceh pada 2025 tercatat sebagai yang terendah dalam lima tahun terakhir. Sepanjang 2025, hanya 31.663 peristiwa nikah yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) di 23 kabupaten/kota di Aceh.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., mengatakan angka pernikahan di Aceh menunjukkan tren penurunan yang konsisten. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang masih mencapai 33.292 pernikahan

“Penurunan ini melanjutkan tren yang telah terjadi dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, jumlah pernikahan di Aceh tercatat sebanyak 41.044 peristiwa. Angka tersebut menurun pada 2022 menjadi 39.540 pernikahan, kemudian kembali turun pada 2023 dengan 36.133 pencatatan nikah, dan berlanjut pada 2024 sebelum akhirnya mencapai titik terendah pada 2025,” jelas Azhari saat dijumpai di kantornya, Rabu (21/1/2026).

“Kenaikan batas usia ini cukup berpengaruh terhadap angka pernikahan,” ujarnya.

Selain itu, faktor terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh juga diduga ikut memengaruhi terjadinya penurunan angka pernikahan. Namun, Azhari menegaskan belum ada data pasti terkait jumlah pernikahan yang tertunda akibat bencana.

Terkait anggapan mahalnya harga emas sebagai penyebab menurunnya angka pernikahan, Azhari menyebut pihaknya tidak memiliki data yang dapat memastikan hal tersebut. Namun, secara umum tren penurunan memang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Lebih lanjut, Azhari menyebutkan pada 2025, tren pernikahan di Aceh menunjukkan bahwa sebagian besar pasangan memilih melangsungkan akad nikah di kantor urusan agama (KUA). Dari total pernikahan, sebanyak 16.341 pasangan atau 52,6 persen melaksanakan pernikahan di KUA.

Baca Juga  Cerita dari Desa Hargorejo, Objek Reforma Agraria yang Menumbuhkan Harapan Warga Kulon Progo

“Selisih hampir 3.000 peristiwa ini menunjukkan kecenderungan masyarakat memilih proses pernikahan yang lebih formal dan praktis,” jelas Azhari.

Selain pencatatan pernikahan baru, Kemenag Aceh juga mencatat adanya 1.823 kasus isbat nikah sepanjang 2025.

Lebih jauh, dari sisi wilayah, Azhari mengatakan Aceh Utara menjadi daerah dengan jumlah pernikahan terbanyak pada 2025, yakni 4.148 peristiwa. Disusul Aceh Timur sebanyak 2.657 pernikahan dan Pidie dengan 2.481 pernikahan.

Sebaliknya, wilayah dengan angka pernikahan terendah adalah Kota Sabang dengan hanya 170 peristiwa, diikuti Simeulue sebanyak 494 pernikahan dan Aceh Jaya sebanyak 587 pernikahan.

“Data ini menunjukkan kesenjangan yang cukup signifikan, di mana Aceh Utara mencatat jumlah pernikahan hampir 25 kali lipat lebih banyak dibandingkan Sabang,” katanya.

Azhari juga menyebutkan, September menjadi bulan paling populer untuk melangsungkan pernikahan pada 2025 dengan 4.340 peristiwa. Sebaliknya, Maret tercatat sebagai bulan paling sepi dengan hanya 361 pernikahan. (sep/rif)

Tulisan ini telah tayang di harianrakyataceh.com dengan judul “2025 Jadi Tahun dengan Angka Pernikahan Terendah di Aceh dalam Lima Tahun Terakhir”, klik untuk baca: https://harianrakyataceh.com/news/2025-jadi-tahun-dengan-angka-pernikahan-terendah-di-aceh-dalam-lima-tahun-terakhir/index.html