ACEH TIMUR – Komitmen untuk melindungi aset umat dan memberikan kepastian hukum bagi lembaga pendidikan Islam terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur. Pada Kamis (6/3), bertempat di Kantor Pertanahan setempat, dilaksanakan prosesi penyerahan sertipikat tanah wakaf bagi Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Dayah Budi Al-Aziziyah.
Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Zulkhaidir, S.I.M.M., kepada Mudir Dayah, Tengku Abiya Fadhil Aldina. Sebanyak 7 (tujuh) bidang tanah wakaf yang berlokasi di Kecamatan Idi Cut kini telah memiliki legalitas hukum yang kuat dan sah secara negara.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol tertib administrasi, tetapi juga menunjukkan sinergi lintas instansi yang harmonis. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur yang turut menjadi saksi dalam prosesi tersebut.