Award Winners

Data Tak Siap, Bantuan Tertahan: Korban Banjir Kian Terpuruk

Data Tak Siap, Bantuan Tertahan: Korban Banjir Kian Terpuruk
  Aceh Analisa

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com — Lambannya proses pendataan korban banjir di sejumlah wilayah Aceh menuai kritik keras. Hingga 50 hari pascabencana, data korban masih belum rampung, sehingga bantuan yang sangat dibutuhkan belum juga tersalurkan.

Kondisi ini dinilai mencerminkan buruknya kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintahan di tingkat gampong hingga daerah.

Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pascabanjir Aceh, Masri, menyayangkan lambannya respons pemerintah gampong dan daerah yang justru memperpanjang penderitaan warga terdampak.

“Sudah 50 hari pascabanjir, tapi data korban saja belum selesai. Seharusnya pemerintah sudah bisa menyalurkan dana panik yang sangat dibutuhkan korban. Ini menunjukkan betapa bobroknya birokrasi dan tata kelola pemerintahan di tingkat gampong dan daerah,” tegas Masri, Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga: Sholat itu Mi’raj Orang Beriman
Masri mengungkapkan, selain keterlambatan pendataan, pihaknya juga menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dugaan perlakuan diskriminatif dalam proses pendataan korban banjir. Ia menyebut adanya praktik tebang pilih oleh petugas pendata di tingkat gampong.

“Ada laporan warga yang mengaku diperlakukan tidak adil. Bahkan pendataan dilakukan hanya di atas meja, tanpa turun langsung melihat kondisi rumah warga. Akibatnya, rumah yang rusak berat justru dicatat rusak ringan atau sedang, dan sebaliknya,” ujarnya.

“Tidak tertutup kemungkinan adanya praktik manipulasi data. Ini sangat berbahaya, karena bukan hanya merugikan korban yang benar-benar terdampak, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik dan kecemburuan sosial,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Masri menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada di tingkat petugas lapangan, melainkan juga pada pimpinan pemerintahan di atasnya.

Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pascabanjir Aceh juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi data.

Baca Juga  Sentuh Tanahku sebagai Solusi Digital untuk Manajemen Aset Tanah Pribadi Masyarakat

“Manipulasi data adalah kejahatan. Selain merugikan korban banjir, juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. APH harus bertindak tegas,” pungkas Masri.