Oleh Ichsan MSn*
Rakyat Aceh | Tidak setiap hari negara berbicara langsung kepada kampus. Tidak pula setiap waktu perguruan tinggi diajak duduk bersama di pusat simbol kekuasaan, mendengarkan secara langsung arah dan kehendak seorang presiden. Karena itu, pertemuan di Istana Negara pada 15 Januari 2026 lalu yang menghadirkan sekitar 1.200 pimpinan perguruan tinggi dan akademisi dari seluruh Indonesia bukanlah peristiwa biasa.
Ia adalah peristiwa penting dalam relasi negara dan dunia pendidikan tinggi bertajuk Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
Taklimat Presiden Republik Indonesia kepada pimpinan perguruan tinggi tersebut patut dibaca sebagai pesan politik kebijakan, bukan sekadar agenda seremonial. Di Istana Negara, di ruang yang sarat simbol sejarah dan kekuasaan itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan satu pesan besar yang tidak boleh diabaikan pendidikan tinggi bukan penonton dalam pembangunan nasional. Ia adalah aktor utama.
Pesan ini menjadi relevan di tengah kecenderungan lama yang kerap menempatkan perguruan tinggi di pinggir arena kebijakan. Kampus sering diposisikan sebagai institusi akademik yang sibuk dengan urusan internal seperti akreditasi, ranking, dan sitasi, sementara arah besar pembangunan ditentukan di luar pagar universitas. Taklimat Presiden ini, setidaknya, menunjukkan kehendak untuk mengubah pola tersebut.
Pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam itu bukan seremoni. Bukan pula panggung retorika kosong. Presiden berbicara panjang lebar tentang dunia yang sedang berubah cepat, tentang ketegangan geopolitik global, tentang ancaman krisis ekonomi, dan tentang kemiskinan struktural yang masih membelenggu sebagian besar rakyat Indonesia. Namun di antara berbagai isu itu, satu benang merah terasa sangat kuat “perguruan tinggi ditempatkan sebagai simpul strategis perubahan sosial dan ekonomi”.
*Empat* *Triliun* *yang* *Mengirim* *Pesan* .
Empat triliun rupiah di awal tahun 2026 bukan dana kecil. Ia menandai keberanian negara menempatkan riset sebagai investasi jangka panjang, bukan sebagai beban anggaran. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, keputusan ini menunjukkan bahwa pendidikan dan riset tidak dipinggirkan, tetapi justru diposisikan sebagai fondasi pembangunan nasional.
UNESCO (2021) menegaskan bahwa negara yang menempatkan riset dan pendidikan tinggi sebagai prioritas adalah negara yang sedang menyiapkan masa depannya. Sebaliknya, negara yang mengabaikannya sedang menunda kemajuan dengan sadar. Dalam kerangka ini, tambahan dana riset patut dibaca sebagai sinyal keseriusan negara kepada kampus.
Namun, riset tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran. Riset bukan hanya milik laboratorium atau pusat kajian. Riset adalah napas ruang kelas. Ia mengalir ke cara dosen mengajar, ke cara mahasiswa berpikir, dan ke keberanian kampus menjawab problem nyata masyarakat. Ketika negara menguatkan riset, sejatinya negara sedang memperkuat ekosistem berpikir kritis di ruang kelas.
Yang menarik, Presiden Prabowo tidak berbicara tentang pendidikan dengan bahasa teknokratis yang kering dan penuh jargon. Ia menggunakan bahasa strategis, kadang historis, kadang sangat praktis. Ia tidak terjebak pada pemujaan indeks dan peringkat global semata, tetapi menekankan peran kampus dalam mengurai kemiskinan, membangun kemandirian nasional, dan memperkuat martabat bangsa.
Dalam kaca mata seorang pendidik, pendekatan ini penting. Pendidikan tinggi selama ini kerap terjebak pada pengukuran sempit: ranking, akreditasi, dan sitasi. Semua itu perlu, tetapi jelas tidak cukup. Presiden, secara implisit, mengingatkan universitas untuk kembali bertanya, apa arti kehadiran kita bagi rakyat Indonesia? Pertanyaan inilah yang seharusnya bergema dari Istana Negara hingga ruang kelas mahasiswa.
Dari Istana ke Ruang Kelas
Namun kebijakan, sebaik apa pun, tidak akan bermakna jika berhenti di level elite. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana pesan dari Taklimat Presiden itu menjelma menjadi energi nyata di ruang kelas ruang paling sunyi sekaligus paling menentukan dalam pendidikan.
Tambahan dana riset harus diterjemahkan menjadi riset yang hidup, riset yang menyentuh problem lokal, riset yang melibatkan mahasiswa, riset yang tidak berhenti di laporan, tetapi menjelma solusi. Di sinilah peran dosen menjadi krusial. Dosen bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan jembatan antara kebijakan negara dan pengalaman belajar mahasiswa.
Ruang kelas tidak boleh steril dari realitas. Ia harus menjadi laboratorium sosial tempat mahasiswa belajar berpikir kritis, etis, dan solutif. Dan riset adalah pintu masuk utama ke sana.
Kepedulian Presiden terhadap pendidikan juga harus dibaca sebagai undangan untuk mengubah cara pandang terhadap mahasiswa. Mereka bukan beban anggaran, bukan angka statistik, dan bukan sekadar penerima materi. Mereka adalah subjek pembangunan.
Riset yang kuat akan melibatkan mahasiswa sejak dini, bukan sebagai asisten administratif, tetapi sebagai mitra berpikir. Dengan demikian, dana riset bukan hanya memperkuat dosen dan institusi, tetapi juga membentuk generasi muda yang terbiasa bertanya, meneliti, dan bertanggung jawab secara ilmiah. Inilah makna terdalam dari pendidikan tinggi yang berorientasi masa depan.
Presiden berulang kali menekankan isu kemiskinan. Ini bukan kebetulan. Ini adalah pengakuan jujur bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan keadilan sosial. Di titik inilah perguruan tinggi dipanggil.
Kampus tidak bisa lagi berdiri sebagai menara gading. Ia harus turun, menyentuh, dan terlibat. Riset sosial, riset terapan, dan riset berbasis komunitas menemukan relevansinya di sini. Tambahan dana riset memberi peluang besar bagi perguruan tinggi untuk menjawab masalah kemiskinan dengan pendekatan ilmiah yang berbasis data, konteks lokal, dan keberlanjutan.
Ini adalah kerja sunyi, tetapi berdampak panjang.
Di ruang publik, kita kerap tergoda membaca kebijakan dengan kacamata curiga. Setiap langkah pemerintah dicurigai sebagai agenda tersembunyi. Padahal, tidak semua hal harus dibaca dengan sinisme. Mengakui kepedulian Presiden terhadap pendidikan bukan berarti menanggalkan sikap kritis. Justru kritik yang sehat lahir dari pemahaman utuh, bukan dari potongan narasi.
Dari Istana Negara, pesan Taklimat Presiden telah disampaikan. Kini bola berada di lapangan perguruan tinggi. Apakah kita akan menyambutnya dengan kerja nyata, atau membiarkannya menguap sebagai wacana sesaat?Kepedulian negara terhadap pendidikan adalah peluang. Tetapi peluang hanya bermakna jika dijawab dengan tanggung jawab moral. Ruang kelas mahasiswa adalah tempat pembuktiannya.
Di sanalah masa depan Indonesia sedang belajar, diam-diam, tekun, dan penuh harap.
*Penulis adalah
Peserta Taklimat Presiden Republik Indonesia 2026
Ketua Jurusan Seni Rupa dan Desain ISBI Aceh.
Kepala Museum Kota Juang Bireun.
08116683500/ichsanteuku@yahoo.com
Tulisan ini telah tayang di harianrakyataceh.com dengan judul “Taklimat Presiden : Dari Istana Negara ke Ruang Kelas Mahasiswa”, klik untuk baca: https://harianrakyataceh.com/news/taklimat-presiden-dari-istana-negara-ke-ruang-kelas-mahasiswa/index.html