Simeulue, 11 November 2025 — Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah ditunjukkan melalui kegiatan langsung di lapangan. Pada hari Selasa, 11 November 2025, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan koordinasi dan peninjauan lokasi bidang tanah yang menjadi objek sengketa di Desa Putra Jaya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh perwakilan Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, yang salah satunya diwakili oleh Rony Syahputra, S.H. dan Dinu Rahmatul, S.H. (terlihat dalam foto). Mereka berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Putra Jaya untuk mendapatkan informasi dan data lapangan yang komprehensif.
Tujuan utama peninjauan ini adalah mengumpulkan data dan informasi lapangan yang akurat sebagai bahan pendukung proses penelitian sengketa. Melalui upaya ini, diharapkan sengketa tanah dapat diselesaikan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi terciptanya kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat
![]()