Award Winners

Sertifikasi Aset BMN: Upaya Jangka Panjang Kantor Pertanahan Aceh Timur Minimalkan Sengketa Lahan Polri

Sertifikasi Aset BMN: Upaya Jangka Panjang Kantor Pertanahan Aceh Timur Minimalkan Sengketa Lahan Polri
  Aceh Analisa

Rantau Selamat – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur mengambil langkah penting dalam pencegahan sengketa di masa mendatang melalui kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi aset Polri di Desa Alue Kumba, Kecamatan Rantau Selamat, pada 30 Oktober 2025.

Menurut Kepala Seksi Survey dan Pemetaan, Bapak Zainal Abidin, S.H., M.Kn., legalisasi aset negara melalui sertifikasi adalah perisai hukum terbaik.

“Penerbitan sertifikat adalah jaminan kepastian hukum. Dengan data yang cermat dari proses inventarisasi dan identifikasi ini, kami sedang membangun dasar hukum yang kuat untuk menghindari segala bentuk potensi sengketa di kemudian hari terhadap tanah milik Polri,” terangnya.

Kegiatan ini secara spesifik bertujuan untuk memverifikasi ulang batas-batas dan luasan lahan yang dikuasai Polri. Kejelasan status hukum aset ini tidak hanya menertibkan administrasi, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap aset vital negara.

Penyelesaian persertifikatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam pengelolaan aset Polri, menegaskan kepemilikan yang sah, serta mendukung penegakan hukum pertanahan di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Loading

Baca Juga  Wujud Persatuan Bangsa: Pegawai Kantor Pertanahan Aceh Timur Ikuti Upacara Bersama Peringatan Hari Kesaktian Pancasila