Award Winners

Kolaborasi Kunci: Kantor Pertanahan Aceh Timur dan Polres Langsa Bersinergi Amankan Aset Negara

Kolaborasi Kunci: Kantor Pertanahan Aceh Timur dan Polres Langsa Bersinergi Amankan Aset Negara
  Aceh Analisa

Aceh Timur – Sinergi antarinstansi pemerintah terjalin erat dalam upaya penertiban aset negara di Kabupaten Aceh Timur. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur bersama perwakilan dari Polres Langsa melaksanakan Inventarisasi dan Identifikasi lahan milik Polri di Desa Alue Kumba, Kecamatan Rantau Selamat.

Kerja sama ini menjadi elemen vital untuk memastikan proses persertifikatan BMN berjalan akurat dan valid. Perwakilan Polres Langsa berperan aktif mendampingi tim Kantor Pertanahan, memberikan data awal dan memastikan kesesuaian batas-batas fisik lahan dengan data yang dimiliki kepolisian.

“Keterlibatan langsung dari pihak pemilik aset, dalam hal ini Polres Langsa, sangat memperlancar pekerjaan kami. Ini memastikan bahwa data lapangan yang kami kumpulkan betul-betul cermat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Bapak Zainal Abidin, S.H., M.Kn., Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kantor Pertanahan.

Tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk menciptakan kejelasan status hukum atas tanah aset Polri, meminimalisir potensi tumpang tindih kepemilikan, serta mendukung tertib administrasi di lingkungan kepolisian. Diharapkan model sinergi ini dapat diterapkan di seluruh proses penertiban aset BMN lainnya.

Loading

Baca Juga  Kantor Pertanahan Aceh Timur Serahkan 44 Sertipikat PTSL 2025 di Kantor Geuchik Gampong Jawa Aceh Timur