ACEH TIMUR – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur semakin mengintensifkan upaya percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Per tanggal 28 September 2025, Tim Satuan Tugas (Satgas) PTSL terlihat aktif melakukan koordinasi dan validasi data di wilayah Kecamatan Bireum Bayeun.
Langkah ini diambil untuk memastikan target sertifikasi tanah PTSL 2025 dapat tercapai tepat waktu. Satgas yang terdiri dari Satgas Yuridis dan Satgas Fisik bekerja bahu-membahu di meja kerja, fokus mencocokkan dokumen kepemilikan dan hak atas tanah (data yuridis) dengan data hasil pengukuran dan pemetaan bidang tanah (data fisik).
Koordinator Satgas menyatakan bahwa pengumpulan data yuridis yang akurat merupakan tahapan krusial untuk menjamin keabsahan dan kepastian hukum penerbitan sertipikat. Dengan adanya koordinasi yang solid antara kedua tim, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur optimis dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Bireum Bayeun
![]()