Award Winners

Percepatan Ganti Rugi TKD Tol Sibanceh: Kantor Pertanahan dan DPMG Perkuat Sinergi Lintas Lembaga

Percepatan Ganti Rugi TKD Tol Sibanceh: Kantor Pertanahan dan DPMG Perkuat Sinergi Lintas Lembaga
  

Aceh Besar, 08 Oktober 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur nasional. Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dari Kantor Pertanahan menghadiri rapat lanjutan percepatan penyelesaian Ganti Kerugian Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak penambahan ruas Jalan Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh).

Rapat krusial ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar. Pertemuan ini menyatukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian PU, dan pihak terkait lainnya.

Fokus utama rapat ini adalah memastikan bahwa seluruh proses pendampingan hukum dan administrasi terkait TKD berjalan lancar dan sesuai peraturan. Keberhasilan penyelesaian TKD ini dianggap sebagai model kolaborasi yang efektif antar lembaga. Kantor Pertanahan berharap sinergi kuat ini akan terus terjaga, menjadi kunci dalam menjamin kepastian hukum dan mendorong percepatan pembangunan di Aceh Besar.

Baca Juga  Lima Pegawai Kantor Pertanahan Aceh Timur dilantik Menteri ATR/BPN Menjadi Pejabat Pengawas