Award Winners

Langkah Maju Proyek Nasional: Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Tol Sibanceh Berjalan Lancar

Langkah Maju Proyek Nasional: Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Tol Sibanceh Berjalan Lancar
  

Aceh Besar, 15 Oktober 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar telah menggelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian untuk proyek penambahan Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) pada Rabu, 15 Oktober 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Aceh Besar, Fery Irwanda, S.H., M.H., ini bertujuan utama untuk mencapai kesepakatan yang adil dan transparan bagi masyarakat yang tanahnya terdampak.

Dalam musyawarah yang berlangsung kondusif ini, Fery Irwanda memastikan bahwa setiap tahapan dan besaran ganti kerugian didasarkan pada hasil penilaian yang sah dari pihak berwenang. “Kami berkomitmen untuk menjamin hak-hak masyarakat terdampak. Musyawarah ini adalah wadah untuk mendiskusikan dan menyepakati bentuk ganti kerugian, baik itu uang tunai, tanah pengganti, atau bentuk lain, yang sesuai dan adil bagi semua pihak,” ujar Fery.

Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh para pemilik tanah yang terdampak, perwakilan instansi teknis terkait, serta tim pelaksana pengadaan tanah. Keterlibatan aktif semua pihak dalam forum diskusi ini menunjukkan adanya proses yang partisipatif dan terbuka. Keberhasilan musyawarah ini diharapkan akan mempercepat proses pengadaan tanah, sehingga pembangunan infrastruktur strategis nasional ini dapat segera dilanjutkan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan wilayah Aceh.

Baca Juga  Kejaksaan Agung dan Kemenko Infrastruktur Kawal Rapat Koordinasi Penyelesaian Kendala Tol Sigli-Banda Aceh