Award Winners

Kantor Pertanahan Aceh Besar Dukung Penertiban Aset Daerah Melalui Data Pemetaan Akurat

Kantor Pertanahan Aceh Besar Dukung Penertiban Aset Daerah Melalui Data Pemetaan Akurat
  

Aceh Besar – Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Aceh Besar menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Dalam rangka menindaklanjuti penataan aset, sebuah paparan lanjutan telah digelar pada Selasa (14/10/2025) di Gedung Kejaksaan Negeri setempat, dengan fokus pada aspek transparansi dan akuntabilitas.

Aspek teknis dalam penataan BMD mendapat sorotan signifikan, terutama yang berkaitan dengan validasi data fisik aset. Hardi Yuliandi, S.H., M.H., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, menjadi salah satu narasumber kunci dalam kegiatan tersebut.

Dalam paparannya, Hardi Yuliandi menekankan bahwa akurasi data aset sangat bergantung pada pemetaan yang tepat. “Validasi data aset di lapangan melalui survei dan pemetaan yang akurat adalah fondasi penting dalam keberhasilan penataan BMD. Tanpa data teknis yang kuat, pengelolaan BMD akan rentan terhadap masalah hukum dan administrasi,” jelasnya.

Keterlibatan Kantor Pertanahan melalui penyampaian pandangan teknis ini menunjukkan peran krusial lembaga tersebut dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola BMD yang profesional dan berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan dapat membawa pengelolaan aset daerah menuju ketertiban data dan optimalisasi pemanfaatan.

Baca Juga  Dukung Pembangunan, Kantor Pertanahan Kab. Aceh Besar Beri Dasar Hukum Kuat Pengelolaan Aset di Kuta Cot Glie