Aceh Besar, 08 Oktober 2025 — Komitmen pemerintah untuk menertibkan dan mengamankan aset negara terus dilaksanakan. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar bersama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah aset pemerintah milik TNI AU pada hari Rabu, 8 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penertiban dan sertifikasi aset milik negara, sebuah program penting untuk memastikan tertib administrasi dan kejelasan status hukum atas aset-aset vital. Tim gabungan melakukan verifikasi lapangan yang meliputi pengecekan batas-batas bidang tanah, pengamatan pemanfaatan aset saat ini, serta membandingkan kesesuaian data fisik dengan data yuridis yang tercantum dalam dokumen pertanahan.
Aset tanah TNI AU memiliki peran vital dalam mendukung operasional dan pembinaan kekuatan pertahanan udara nasional. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan data aset menjadi lebih akurat dan terbarui. Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen pendukung untuk melanjutkan proses pensertifikatan aset negara secara bertahap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.