Award Winners

Hadiri Rakernas 2025 di Jakarta, Kakantah Aceh Besar Siap Akselerasi Digitalisasi dan Layanan Sertifikasi

Hadiri Rakernas 2025 di Jakarta, Kakantah Aceh Besar Siap Akselerasi Digitalisasi dan Layanan Sertifikasi
  Aceh Analisa

JAKARTA – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Aceh Besar, Dr. Ramlan, S.H., M.H., QRMP, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (8/12/2025). Pertemuan tingkat nasional ini menjadi momentum krusial bagi penyelarasan kebijakan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.

Rakernas tahun ini difokuskan pada penguatan sinergi antarinstansi dan perumusan kebijakan strategis nasional guna menjawab tantangan pengelolaan sumber daya alam serta optimalisasi pelayanan publik di daerah.

Fokus pada Transformasi Digital dan Solusi Sengketa

Dalam rangkaian sesi diskusi, Dr. Ramlan bersama para kepala kantor pertanahan se-Indonesia membedah sejumlah isu prioritas yang menjadi perhatian publik, di antaranya:

  • Efisiensi Layanan Sertifikasi: Strategi mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

  • Penyelesaian Sengketa: Mitigasi dan solusi konkret terhadap konflik pertanahan di daerah.

  • Implementasi Teknologi Digital: Penguatan sistem layanan pertanahan berbasis elektronik untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan transparansi.

Peserta juga menerima arahan langsung mengenai kebijakan terbaru pemerintah pusat yang akan menjadi panduan teknis tata kelola pertanahan di tingkat kabupaten/kota.

Komitmen Implementasi di Aceh Besar

Usai mengikuti rangkaian acara, Dr. Ramlan menegaskan bahwa hasil Rakernas ini akan segera diadopsi sebagai bahan evaluasi dan peta jalan (roadmap) pengembangan layanan di Kantor Pertanahan Aceh Besar.

“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan poin-poin strategis dari Rakernas ini di Aceh Besar. Tujuannya jelas, yakni memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, meningkatkan akurasi administrasi, dan mendukung penuh program pembangunan daerah melalui kepastian hukum hak atas tanah,” ujar Dr. Ramlan.

Melalui partisipasi dalam Rakernas ini, Kantor Pertanahan Aceh Besar optimis dapat menghadirkan pelayanan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan warga lokal di masa mendatang.

Baca Juga  Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah