Kantor Pertanahan Aceh Barat Daya (Abdya) – Dalam upaya menjamin pembangunan yang terencana dan sesuai tata ruang di Kabupaten Aceh Barat Daya, Forum Penataan Ruang (FPR) kembali menjalankan tugasnya yang vital. Sebagai wadah konsultasi, FPR bertugas memberikan pertimbangan strategis kepada Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Barat Daya, menunjukkan dukungan penuh dari pimpinan daerah terhadap fungsi strategis forum ini.
FPR memiliki peran kunci dalam memberikan rekomendasi terhadap hasil kajian permohonan pemanfaatan ruang dari masyarakat maupun investor. Rekomendasi ini adalah penentu apakah suatu rencana kegiatan layak dilanjutkan atau perlu penyesuaian.
Dengan rapat yang digelar secara terpusat di kantor bupati, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap keputusan pemanfaatan ruang telah melalui kajian mendalam, demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).