Aceh Barat Daya (Abdya) – Peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan terus diupayakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya. Tepat pada 8 Oktober 2025, institusi tersebut menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) tahun ini.
Pelantikan yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Abdya, Ibu Aminah S.Sit, MM, menetapkan Idris, S.Hum sebagai PPATS yang akan melayani masyarakat di Kecamatan Babahrot.
Penempatan PPATS baru ini merupakan langkah penting dan strategis dalam menjaga integritas dan profesionalisme layanan pertanahan di wilayah tersebut. Dengan adanya PPATS yang baru dilantik dan disumpah, diharapkan proses-proses legalitas pembuatan akta tanah dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan terhindar dari praktik maladministrasi.
Pelantikan ini membawa harapan agar Bapak Idris, S.Hum dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dan bertanggung jawab, menjadikan layanan pertanahan di Kecamatan Babahrot sebagai contoh pelayanan publik yang selalu mengedepankan kepentingan dan kepercayaan masyarakat.
![]()