ACEH BESAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Besar terus berkomitmen dalam mengamankan aset negara melalui program sertifikasi. Pada Jumat (21/11/2025), dilakukan penyerahan sertipikat aset pemerintah milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang berlangsung di Stand Kantor Pertanahan Aceh Besar, Kota Jantho.
Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Dr. Ramlan, S.H., M.H., QRMP, kepada perwakilan pihak TNI AU. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat administrasi dan legalitas hukum aset-aset strategis yang berada di bawah pengelolaan militer.
Dr. Ramlan menyatakan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting untuk menciptakan transparansi dan kepastian hukum. Dengan kepemilikan sertipikat yang sah, TNI AU kini memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola serta memanfaatkan lahan tersebut demi kepentingan pertahanan dan keamanan.
“Penyerahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengamankan aset-aset negara. Dengan legalitas yang jelas, diharapkan pengelolaan aset TNI AU dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terhindar dari potensi sengketa di masa depan,” ujar Dr. Ramlan.
Kegiatan yang dilaksanakan di sela-sela operasional stand layanan ini juga menunjukkan kemudahan koordinasi antarinstansi di wilayah Aceh Besar. Penataan aset negara yang baik dinilai akan berdampak positif terhadap stabilitas dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Melalui penyerahan ini, diharapkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Pertanahan Aceh Besar, dengan TNI AU semakin solid. Langkah proaktif ini menjadi contoh nyata kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara melalui tertib administrasi pertanahan yang profesional.
![]()