KUTA COT GLIE – Peran Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung pembangunan daerah terus berlanjut. Hari ini, Selasa (21/10/25), Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar melaksanakan pengukuran intensif Aset Barang Milik Daerah (BMD) di Kecamatan Kuta Cot Glie. Kegiatan ini secara langsung memberikan dasar hukum yang kuat bagi Pemerintah Daerah dalam mengelola aset-asetnya.
Pengukuran ini tidak hanya sekadar pemetaan, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang sangat penting untuk pemanfaatan aset secara maksimal demi kepentingan publik. Diharapkan, dengan inventarisasi yang jelas ini, aset-aset daerah dapat digunakan secara optimal untuk peningkatan pelayanan masyarakat, sekaligus menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan jangka panjang di wilayah Kuta Cot Glie.
![]()